Setelah Proses Perekaman dan Penunggalan data di Kementerian Dalam Negeri, maka proses penerbitan ktpel butuh proses 1 hari kerja.
Gratis
KTP Elektrronik
Telepon : 085895132735
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store