Standar Pelayanan Surat Pernyataan Miskin (SPM)

  1. Pengantar RT/RW
  2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang sudah diligalisir oleh Dispenduk 6 (enam) lembar
  3. Surat Rujukan dari Puskesmas

  1. Masyarakat / pemohon
  2. Petugas pelayanan
  3. Kasi Pem / Sekel
  4. Lurah

53 Menit

Gratis

Penerbitan Surat Pernyataan Miskin (SPM)

  1. Kotak saran
  2. SMS pengaduan : 081336196767
  3. Web pengaduan : www.pengaduan.banyuwangikab.go.id
  4. Telp. Kelurahan  : (0333) 424989
  5. Hp Lurah           : 082143435367
  6. Petugas            : Moh. Subhan
  7. Pengaduan ditanggapi maksimal 2 (dua) hari
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Pernyataan Miskin (SPM)"