Permohonan pindah keluar

  1. Surat Pengantar dari Kecamatan
  2. Formulir F 1.36 dari kecamatan
  3. Asli KK dan KTP
  4. Surat Nikah / Surat Cerai / Surat Kematian yang mendukung status Seseorang
  5. Pas Photo 4 x 6 = 4 lembar

  1. Pemohon Datang ke Kantor Camat Cluring dengan Membawa Berkas Yang dibutuhkan
  2. Pemohon Menyerahkan Berkas yang dibutuhkan
  3. Tunggu di ruang tunggu

1. menerima

2. memeriksa berkas pindah

3. memproses surat pindah

Tidak dipungut biaya

Permohonan pindah

1. Kotak saran

2. SMS pengaduan

3. Web.pengaduan melalui www.pengaduan banyuwangikab.go.id

4. Telp Kecamatan 0333 396145

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan pindah keluar "