LAYANAN PENGUJIAN NARKOBA

  1. Persyaratan Teknis :
    1. Barang bukti berupa urine :
      1. Sekurang kurangnya volume urine 25 mL yang diterima oleh Balai Laboratorium Narkoba BNN dalam keadaan tersegel dan diletakkan pada suhu dingin.
      2. Melampirkan Berita Acara Pengambilan Urine yang ditandatangani oleh tersangka.
    2. Untuk barang bukti berupa tablet :

      Barang bukti 10 butir dikirim semua, 10 s/d 100 butir dikirim 10 butir, untuk di atas 100 butir (Metode Sampling) dan mewakili semua contoh/sampel

    3. Pengiriman dan Pengembalian Barang Bukti dilakukan oleh pelanggan (pengirim contoh/sampel)

  1. Mendaftar Online melalui lab.bnn.go.id
  2. Membawa printout pendaftaran online saat datang ke Balai Laboratorium narkoba
  3. Mengisi Berita Acara Buka Segel dan formulir sampel urine (bila ada)

Standar Waktu Layanan berdasarkan Maklumat adalah 4 Hari

Tidak dipungut biaya (GRATIS)

Jasa Pengujian Narkoba

Kotak Saran, hotline 082112369849 email drugslaboratory@bnn.go.id, Whatsapp 085778757091

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "LAYANAN PENGUJIAN NARKOBA"