1. cek kelangkapan berkas
3. jika anak tidak memiliki NIK diharuskan meminta KK sementara di Kecamatan
3. menunggu persetujuan DISKES
4. menunggu persetujuan DINSOS
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Miskin (SPM)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePengadministrasi