Pengajuan KK

  1. Membawa persyaratan dari desa
  2. Foto copy Akte kelahiran
  3. Foto copy Surat nikah/cerai bagi yang sudah menikah atau cerai

  1. Penyerahan berkas
  2. Menunggu antrian
  3. Berkas diproses
  4. Penyerahan berkas kepada masyarakat dan menandatangani bukti penyerahan

TOLONG DESKRIPSIKAN

Tidak dipungut biaya

kk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan KK"