Pengantar Permohonan Cetak KTP Elektronik

  1. Pengantar permohonan dari desa
  2. KTP lama /Fotocopy KK
  3. Fotocopy ijazah/akta kelahiran
  4. Fotocopy Surat Nikah/Surat Cerai (sesuai status perkawinan)
  5. Sudah melakukan perekaman E-KTP

  1. Masyarakat menyerahkan berkas permohonan

*TOLONG DESKRIPSIKAN KEGIATAN YANG DILAKUKAN SELAMA 15 MENIT

Persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Pengantar permohonan cetak KTP Elektronik

1. Kotak saran

2. SMS pengaduan

3. Web.pengaduan melalui www.pengaduan banyuwangikab.go.id

4. Twitter : @kec_muncar

5.Telp Kecamatan 0333 593008

6.Hp Camat081234778908

 

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Permohonan Cetak KTP Elektronik"