Perpanjangan Keanggotaan

  1. KTA Lama

  1. Pengunjung datang ke Perpustakaan dan mengisi buku pengunjung di komputere sesuai dengan kolom keanggotaan (Anggota/non Anggota)
  2. Pengunjung datang ke counter pelayanan menyampaiakan maksud perpanjangan KTA dan menyerahkan KTA yang lama
  3. Petugas memproses perpanjangan KTA
  4. Petugas menyerahkan KTA
  5. Anggota menerima KTA

  1. Pengunjung datang ke Perpustakaan dan mengisi buku pengunjung di komputere sesuai dengan kolom keanggotaan (Anggota/non Anggota) Selama 1 Menit
  2. Pengunjung datang ke counter pelayanan menyampaiakan maksud perpanjangan KTA dan menyerahkan KTA yang lama.Selama 1 Menit
  3. Petugas memproses perpanjangan KTA Baru Selama 5 Menit
  4. Petugas menyerahkan KTA baru kepada Anggota Selama 1 Menit
  5. Anggota menerima KTA baru Selama 1 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan KTA

website : https://dispusip.banyuwangikab.go.id/

twitter : https://www.instagram.com/dispusipbwi

Intagram : https://www.instagram.com/dispusipbwi

Phone    : (0333) 421 197

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan Keanggotaan"