Pengajuan Kartu KEluarga

  1. Membawa Surat pengantar RT
  2. Mengisi blanko KK
  3. Membawa KK Asli
  4. Surat Laporan Kehilangan dari POLRI (apabila KK hilang)
  5. Membawa data pendukung (Foto Copy Surat nikah dan foto Copy Akte kelahiran Anak dll)
  6. Membata Akte kelahitan apabila tambah anak
  7. Membawa surat pindah datang apabila tambah penduduk baru pindah

  1. Pemohon membawa berkas/dokumen
  2. Penerimaan berkas/dokumen oleh petugas Resepsionis
  3. Berkas diproses oleh petugas yang membidangi (diverifikasi dan diregester)
  4. Diverifikasi /diparaf oleh Sekretaris
  5. Tanda tangan LURAH
  6. Penyerahan berkas oleh Petugas kepada Pemohon

Menerima berkas - pemeriksaan berkas - penyelesaian berkas - penandatanganan berkas - penyerahan berkas yang sudah terselesaikan

Tidak dipungut biaya

Pengesahan formulir Kartu Keluarga

Website: www.banyuwangikab.go.id

SMS : 082131545555

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Kartu KEluarga"