Pelayanan Rekam Medik dan Kartu Pasien Baru Rawat Jalan

  1. Pasien membawa KTP

  1. Pasien mengambil No Antrian dan menunggu panggilan di Loket Pendaftaran
  2. Pasien didata di Loket Pendaftaran
  3. Pasien menerima Kartu Pasien

TOLONG DESKRIPSIKAN

Rp. 10,000

PELAYANANUMUM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medik dan Kartu Pasien Baru Rawat Jalan"