Penerbitan Surat Pernyataan Miskin

  1. Pemohon datang ke Kantor Kelurahan dengan membawa
  2. Rujukan dari Puskesmas
  3. Kartu Keluarga (KK)
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Keluarga
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ibu
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pasien apabila sudah ber KTP
  7. Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Desa/Kelurahan yang sudah di Mengetahui Camat/Sekcam
  8. 18 Indikator Kemiskinan
  9. Blanko PFM
  10. Pernyataan Numpang/sewa apibila rumah bukan milik sendiri

  1. Pemohon Cukup datang kekantor Desa/Kelurahan dengan membawa Rujukan dari Puskesmas, KK, KTP Kepala Keluarga

Apabila persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Miskin

www.pengaduan.banyuwangikab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pernyataan Miskin"