Pelayanan Bantuan Pestisida

  1. laporan kepada petugas lapangan dan atau surat pemberitahuan/laporan

  1. melaporkan kepada petugas lapangan/penyuluh pertanian melalui telepon atau surat
  2. menyerahkan surat permohonan/laporan

mengirimkan surat permohonan, persetujuan, penyerahan kepada tim, penganalisaan oleh tim dan tindakan

0

bantuan pemberantasan hama tanaman

www.banyuwangikab.go.id

sms  : 082131545555

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Pestisida"