Pendaftaran Penduduk Pindah Datang / Keluar ( WNA/WNI )

  1. Pengantar RT ( Rukun Tetangga )
  2. Surat dari daerah asal pindah ( bagi penduduk datang )
  3. Kartu Keluarga dan KTP asli ( penduduk pindah )
  4. Foto Copy Surat Nikah / Cerai
  5. Foto Copy KK dan KTP
  6. Pas Photo 4x6 sesuai kebutuhan
  7. Dan disertai pendukung yang lain

  1. 1. Antri / Langsung 2. Diurus sendiri / Dikuasakan 3. menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas

Mohon Menunggu blush

Masih Dalam proses !! blush

Tanpa Dipungut Biaya !! yes

Surat Keterangan Pindah Penduduk

Telpon : ( 0333 ) 422432

SMS : 082131545555

Website : www.pengaduan.banyuwangikab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Penduduk Pindah Datang / Keluar ( WNA/WNI )"