Izin Lingkungan

  1. Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Surat Keterangan Lurah / Desa
  4. Dokumen UPL / UKL
  5. Dokumen AMDAL

  1. Mengajukan Permohonan
  2. Berkas diterima / ditolak sesuai ketentuan
  3. Koordinasi tim teknis
  4. Peninjauan / survey dari tim teknis
  5. Rekomendasi dari SKPD terkait

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Izin Lingkungan

1. Kotak Pengaduan / Saran

2. Email : dpmptsptidore@gmail.com

3. Telp / Sms ; 082134682332 / 081242258229

4. Loket Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Lingkungan"