layanan perkantoran gedung inkubasi

  1. KTP Penanggung Jawab dan Anggota Tim
  2. Dokumen legalitas usaha (Akta Perusahaan, SIUP, TDP, NPWP, dll) Bila Perusahaan berusia maksimal 2 tahun

  1. 1. Pengguna mengajukan kebutuhan layanan fasilitas perkantoran kepada fasilitator. 2. Pengguna menandatangani dokumen perjanjian kerjasama. 3. Pengguna menandatangani berita acara penyerahan fasilitas ruangan. 4 . Pengguna melakukan pembayaran sewa penggunaan ruangan kepada bendahara penerimaan, dan mengirimkan notifikasi 1x12 jam setelah melakukan pembayaran.

Jangka waktu penyelesaian layanan perkantoran gedung inkubasi adalah selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang tiap tahun maksimal sampai dengan 3 (tiga) tahun berdasarkan monitoring dan evaluasi kegiatan inkubasi.

  1. Penggunaan Ruangan (dalam gedung BIT) untuk Calon Pengusaha Pemula (tenant aktif), tarif inkubator Rp. 6.800,- per m⊃2; tiap bulan.
  2. Penggunaan Ruangan (luar gedung BIT) untuk Calon Pengusaha Pemula (tenant aktif), tarif inkubator Rp. 3.000,- per m⊃2; tiap bulan.
  3. Penggunaan Ruangan (dalam gedung BIT) untuk Pengusaha Pemula (tenant aktif), tarif inkubator Rp. 15.000,- per m⊃2; tiap bulan.
  4. Penggunaan Ruangan (luar gedung BIT) untuk Pengusaha Pemula (tenant aktif), tarif inkubator Rp. 6.000,- per m⊃2; tiap bulan.
  5. Virtual office (jasa internet/fax/kesekretariatan/web/blog/e-commerce), tarif inkubator Rp. 200.000,- per tenant tiap bulan.
  6. Penggunaan furniture dan fasilitas tambahan, tarif inkubator Rp. 50.000,- per tenant tiap bulan.

Layanan Inkubasi Bisnis dan Teknologi

Gedung 720 Pusat Inovasi dan Bisnis Teknologi Lantai 2 Kawasan PUSPIPTEK Tangerang Selatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "layanan perkantoran gedung inkubasi"