Izin Laboratorium Klinik

  1. Mengisi Formulir Permohonan bermaterai @ Rp.6000,- yang diajukan ke kepala Kantor Pelayanan Perijinan Kota Tebing Tinggi.
  2. Photo Copy KTP/ Akte perusahaan berbadan Hukum
  3. Denah Lokasi dan Bangunan
  4. Surat pernyataan penanggung jawab
  5. Surat pernyataan kesanggupan masing masing tenaga teknis
  6. Surat pernyataan khesediaan mengikuti Program Pemantapan Mutu
  7. Data Kelengkapan bangunan
  8. Data Perlengkapan Peralatan

  1. Mengisi Formulir Permohonan bermaterai @ Rp.6000,- yang diajukan ke kepala Kantor Pelayanan Perijinan Kota Tebing Tinggi.
  2. Photo Copy KTP/Akte Perusahaan Berbadan Hukum
  3. Denah Lokasi dan Bangunan
  4. Surat pernyataan penanggung jawab
  5. Surat pernyataan kesanggupan masing masing tenaga Teknis
  6. Surat pernyataan kesediaan mengikuti Program pemantapan Mutu
  7. Data Kelengkapan bangunan
  8. Data Perlengkapan Mutu

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin non retribusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store