Izin Optikal

  1. Mengisi Formulir Permohonan bermaterai @ Rp.6000,- yang diajukan ke kepala Kantor Pelayanan Perijinan Kota Tebing Tinggi.
  2. Photo Copy Akhte perusahaan berbadan Hukum
  3. Photo Copy KTP
  4. Pasphoto warna ukuran 4x6 (dua) 2 lembar
  5. Surat Izin tempat usaha
  6. Surat pernyataan kesediaan RO untuk menjadi penanggung jawab
  7. Surat pernyataan kerja sama dari Lab, Optik tempat pemrosesan lensa pemesanan bila Optikal tidak memiliki Lab sendiri
  8. Daftar sarana dan peralatan dan digunakan
  9. Daftar pegawai serta tugas dan fungsinya
  10. Peta lokasi
  11. Denah ruangan

  1. Pengajuan berkas permohonan di loket pelayanan
  2. Berkas permohonan dinyatakan lengkap kemudian diristrasi dan diteruskan kepada satuan teknis untuk diproses
  3. Berdasarkan berita acara pemeriksaan lapangan dinyatakan disetujui atau ditolak
  4. Pembayaran retribusi diloket kas

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin non retribusi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store