Permohonan Informasi

No. SK: 065/13/417.506/2022

  1. Pemohon Harus terdaftar di system PPID
  2. Kartu identitas yang masih berlaku
  3. Pemohon dari organisasi maka diperlukan Berkas Akta Pendirian Organisasi, Surat keterangan domisili dan AD/ART Organisasi

  1. A. Permohonan Informasi secara offline 1. Pemohon mengisi formulir permohonan informasi dan dilampiri fotokopi Identitas diri yang berlaku 2. Pemohon menyerahkan formulir permohonan ke petugas pelayanan Informasi 3. Pemohon akan diperiksa data diri telah terdaftar di system PPID 4. Pemohon yang belum terdaftar dalam system PPID akan diinputkan data dirinya dalam sitem PPID 5. Pemohon akan terinputkan permohonan informasi kedalam system PPID dengan formuir permohonan informasi 6. Permohonan informasi akan diverifikasi apakah termasuk permohonan informasi yang dikecualikan 7. Pemohon akan menerima Daftar Informasi Publik dari PPID pembantu dalam waktu 10 hari kerja
  2. B. Permohonan Informasi secara online 1. Pemohon registrasi pada halaman system PPID 2. Pemohon login dan dilampiri fotokopi Identitas diri yang berlaku 3. Pemohon mengisi formulir permohonan informasi jika dinyatakan data diri valid oleh petugas 4. Permohonan informasi akan diverifikasi apakah termasuk permohonan informasi yang dikecualikan 5. Pemohon akan menerima Daftar Informasi Publik dari PPID pembantu dalam waktu 10 hari kerja

Maksimal 10 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan informasi dan dokumen

1.     Menghubungi :

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto

       Gedung GMSC Lantai 2, Jl. Gajah Mada No 100

      Telp. 0321-5282255

2.     Penyediaan Kotak Saran;

3.     Email :

a. diskominfo@mojokertokota.go.id

b. ppid@mojokertokota.go.id

4.     Website : mojokertokota.go.id

5.     IG : kominfo_kotamoker

Facebook : kominfo_kotamoker
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-