No. SK: Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 46 Tahun 20
Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
Perhitungan Retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Izin Retribusi
Website : htpp://eperizinan.tebingtinggikota.go.id
Whatsapp :
Email : dpmpptsppenanamanmodal@gmail.com
Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store