Layanan Pengadaan Secara Elektronik

  1. Sudah melakukan pendaftaran online
  2. Asli dan Copy SIUP
  3. Asli dan Copy TDP
  4. Asli dan Copy KTP Direktur
  5. Asli dan Copy Surat Kuasa Direktur
  6. Asli dan Copy Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
  7. Asli Formulir Keikutsertaan
  8. Asli Formulir Pendaftaran
  9. Asli dan copy NPWP

  1. Penyedia Barang Jasa dating ke LPSE Kota Tangerang dan mengisi buku tamu dan formulir Layanan Pemberian User ID Penyedia Barang Jasa
  2. Petugas Layanan menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. Jika Persyaratan belum lengkap maka Penyedia Barang Jasa harus melengkapi kelengkapan persyaratan
  4. Jika persyaratan lengkap maka petugas registrasi pengguna SPSE mengecek user ID Penyedia Barang Jasa sesuai system SPSE Verifikatur
  5. Petugas Registrasi Pengguna SPSEmemberitahukan informasi User ID Penyedia Barang Jasa kepada Petugas Layanan
  6. Petugas Layanan menyerahkan Tanda Terima Layanan Pemberian User ID Penyedia Barang Jasa
  7. Penyedia Barang Jasa menerima tanda terima Layanan Pemberian User ID Penyedia Barang Jasa
  8. Layanan Pemberian User ID penyedia Barang Jasa selesai

Waktu terhitung pada saat persyaratan Layanan Pemberian User ID Penyedia Barang jasa lengkap

Tidak dipungut biaya atau 0 rupiah

Layanan Pemberian User ID Penyedia Barang Jasa

Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke LPSE Kota Tangerang/melalui telepon/melalui layanan helpdesk secara online

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengadaan Secara Elektronik"