No. SK: 000.8.3.3/1775/KEP/DINPERTARU/2023
Tidak dipungut biaya
SK Kepala Dinas berupa Surat Rekomendasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Keluhan : datang langsung,e-mail,telephone dan faksimill
Responsif pengaduan : langsung ditindaklanjuti setelah menerima pengaduan
Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store