Pelaksanaan pelayanan pendaftaran benda antariksa dengan rincian:
a. Maksimal 5 (lima) hari kerja untuk melakukan validasi data formulir pendaftaran dan meneruskan kepada Kementerian Luar Negeri
b. Proses penerbitan dokumen registrasi benda antariksa menyesuaikan waktu yang dilakukan oleh UNOOSA.
Tidak dipungut biaya
Dokumen pendaftaran benda antariksa (Space Object Registration Document).
1. SP4N-LAPOR! Yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
2. Sesuai dengan SOP Pengaduan PPID No. 09/06/2016/PPID-UT tanggal 1 Juni 2016
a. Surat menyurat: Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Penerbangan dan Antariksa
b. Telepon: (021) 4892802;
c. Fax: (021) 4894815;
d. Email: pustikpan@lapan.go.id;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store