Jangka waktu pelayanan diseuaikan dengan tingkat kerumitan kasus
Tidak dipungut biaya
Konseling, Mediasi, Pendampingan Hukum, Telepon Sahabat Perempuan dan Anak (TeSA)
1. Datang langsung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Lantai 5 Gedubg 10 Lantai, Jalan Ahmad Yani No 1, Kota Bekasi.
2. Kontak Operator Telepon Sahabat Perempuan dan Anak (TeSA) melalui nomor (021) 89452119
3. Layanan Konseling melalui Telepon Sahabat Perempuan dan Anak (TeSA) melalui nomor 0822 1000 0697
4. Email : bidang_perlindungananak@yahoo.com atau perlindungananakbekasi@gmail.com
5. Sosial media Twitter @dpppakotabks
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store