Layanan Sirkulasi

No. SK: 031 Tahun 2023

  1. Untuk peminjaman buku:
    1. Anggota menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada petugas;
    2. Petugas men-scan KTA dan barcode buku;
    3. Pada Dateslip buku dituliskan tanggal kembali buku;
    4. menyerahkan bahan pustaka yang di pinjam kemudian mengingatkan akanwaktu/tanggal pengembalian bahan pustaka tersaebut.
  2. Untuk pengembalian buku:
    1. Petugas menerima buku dari peminjam dan memprosesnya dalam sirkulasi otomasi.
    2. Petugas selanjutnya mengembalikan buku pada tempatnya.

10 (sepuluh) menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pinjam Buku

a.     Perpustakaan menyediakan kotak pengaduan, saran dan masukan.

b.     Pengunjung dapat memberikan pengaduan, saran dan masukan di tempat yang telah disediakan.

c.      Pengaduan, saran dan masukan akan ditindaklanjuti dengan bentuk pelaporan 1 (satu) hari kerja di hari berikutnya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sirkulasi"