Mutasi Siswa Masuk

  1. Surat Keterangan Keluar/Pindah dari sekolah asal
  2. Tanda Bukti Mutasi Siswa dari Dinas Pendidikan Kab/Kota asal
  3. Surat Rekomendasi Penyaluran dari Direktorat Mandikdasmen (jika berasal dari sekolah luar negeri)
  4. Raport Asli
  5. Fotocopy Raport
  6. Fotocopy Daftar Siswa dari soklah asal

  1. Mengajukan permohonan Mutasi Siswa Masuk
  2. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan Permohonan Mutasi Siswa Masuk
  3. Petugas akan melakukan pengesahan mutasi siswa pada rekomendasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Mutasi Siswa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Siswa Masuk"