Akta Perkawinan

No. SK: 113/DKPS /XIII/ 2024

  1. Pemohon menghubungi No WA 085156474750 dan mengisi Nama, NIK dan data diri lainnya
  2. Pemohon Menggunggah Foto Dokumen Persyaratan
  3. Petugas memverifikasi dan memberi Pesan Notifikasi
  4. Pemohon Menerima Kutipan Akta Perkawinan, KK dan KTP-el

Senin – Kamis   : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat                 : 08.00 – 14.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Perkawinan, KK dan KTP-el

1.    Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) di: Email : upik@jogjakota.go.id

2.    SMS : 0812-2780-001

3.    Telepon/Fax : (0274) 557062

4.    SP4N LAPOR!

5.    E-LAPOR DIY

6.    Whistleblowing System Pemerintah Kota Yogyakarta

7.    Email : dindukcapil.jogjakota.go.id

8.    Telepon : (0274) 563925, 557062, 587490, 515865 pesawat 221, 208, 162

9.    Fax : (0274) 563925

       10. Kotak saran/pengaduan.
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store