Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial SENTRA "GAU MABAJI" GOWA

  1. Umur 60 tahun ke atas
  2. Memiliki Identitas (KTP dan KK) dan Kartu Pelayanan Kesehatan (BPJS/ Jamkesda/ Askes/ Sejenisnya)
  3. Tidak mampu (dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.
  4. Terlantar atau berpotensi terlantar
  5. Masuk katagori mandiri (dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara independen)
  6. Tidak mengidap penyakit menular
  7. Bersedia mengikuti segala peraturan yang ditetapkan dalam panti

  1. Mekanisme Pelayanan yang diberikan PSTW Gau Mabaji Gowa dimulai  dari aduan masyarakat, LSM, Orsos dan Dinas Sosial setempat, kemudian dilakukan penjangkauan berupa seleksi dan identifikasi dan melaksanakan tahap asesmen terhadap masalah dan kebutuhan klien. setelah melakukan tahap asesmen maka dilakukanlah pertemuan kasus (Case Conference) untuk menentukan apakah klien memenuhi syarat atau tidak untuk mendapatkan proses pelayanan dalam panti. Setelah klien dinyatakan diterima maka dilakukan proses penempatan di wisma yang sudah di tentukan dan mendapatkan proses pelayanan. hingga akhirnya tahap Terminasi, tahap ini adalah tahap akhir dimana klien sudah meninggal atau mereka yang sudah tidak mau menerima pelayanan lagi dan akan kembali ke keluarga.

24 Jam pelayanan dalam panti, Mulai dari masuk hingga terminasi (meninggal/ dipulangkan)

Tidak Dipungut Biaya Apapun (Gratis)

Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial

  1. via Telpon (0411) 8210735
  2. Via email : pstwgaumabajigowa@yahoo.com
  3. Datang langsung ke PSTW Gau Mabaji Gowa (Jalan Jurusan Malino KM 29 Samaya Gowa Sulawesi Selatan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial SENTRA "GAU MABAJI" GOWA "