No. SK: 430/4.6/HM.01/6/2024
Waktu Pelayanan Maksimal 5 Tahun.
Tidak dipungut biaya
Rehabilitasi Sosial
Sebagai wujud keterbukaan dan akuntablitas Layanan SENTRA TERPADU "INTEN SOEWENO" Cibinong Bogor kepada Masyarakat. Penyelesaian pengaduan atas pelaksanaan Layanan yang dilaksanakan oleh SENTRA TERPADU "INTEN SOEWENO" Cibinong Bogor, pengadua dapat disampaikan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store