Waktu Pelayanan :
1) Lama pelayanan diberikan maksimal selama 2 tahun
2) Pelayanan dapat diputuskan jika PM sering meninggalkan Panti tanpa sepengetahuan petugas dan tidak bisa atau tidak mau mengikuti program pelayanan atau sudah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.
APBN / Tidak dipungut biaya (gratis)
REHABILITASI
Sentra "Dharma Guna" Bengkulu menyediakan Kotak Pengaduan Masyarakat
No Telf Pengaduan Masyarakat : 082144199999
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store