Pelayanan Instalasi Kedokteran Forensik Dan Medikolegal
Pemerintah Kota Tegal / RS Umum Daerah Kardinah

Instalasi Pemulasaraan Jenazah berdasarkan Keputusan Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Nomor : 188.4/185/2017 berubah menjadi Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada RSUD Kardinah Kota Tegal . Jenis pelayanan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal pada RSUD Kardinah Kota Tegal meliputi : a. Jenis Klinik - Pelayanan perawatan jenazah, - Membersihkan / memandikan jenazah, - Make up jenazah, - Pelayanan kerohanian, - On call. b. Jenazah Forensik - Pemeriksaan luar jenazah, - Pemeriksaan dalam / bedah jenazah, - Pemeriksaan identitas, - Pemeriksaan laboratorium forensik, - Pemeriksaan paternitas, - Rekontruksi jenazah, - Bongkar tubuh. c. Lain – lain - Pelayanan penitipan jenazah, - Pelayanan ruang jenazah, - Pelayanan penguburan jenazah, - Pelayanan packing jenazah, - Pelayanan transportasi jenazah, - Pelayanan penyediaan peti jenazah, - Pelayanan pengiriman jenazah, - Pembuatan Visum et Repertum, - Pembuatan Surat Keterangan Kematian.

Pelayanan Pada Pasien TBC RESISTAN OBAT ( TBC RO )
Pemerintah Kota Tegal / RS Umum Daerah Kardinah

1. Pasien dinyatakan konversi jika pada akhir tahap awal hasil kultur dan biakan negatif. 2. Pasien dinyatakan sembuh setelah menyelesaikan semua dosis yang telah ditentukan, didukung oleh hasil kultur dan biakan dua kali negatif berturut-turut.

Pelayanan Pendaftaran Rawat Inap Dan Informasi
Pemerintah Kota Tegal / RS Umum Daerah Kardinah

1. Berkas Pendaftaran : - General Consent (RM 3.3) - RM 1` - RM 2 - RM 3 - RM 3.1 - Gelang Pasien - Label Pasien 2. Brosur Jadwal Dokter Poliklinik, Poliklinik Dewadaru, dan Poliklinik Geriatri 3. Nomor I-PHONE Seluruh Dokter RSUD Kardinah, Pejabat Struktural, Ruangan, Instansi terkait dan rumah sakit sekitar.

Pelayanan Haemodialisa
Pemerintah Kota Tegal / RS Umum Daerah Kardinah

1. Hemodialisis Reguler 2. Hemodialisis Cito 3. Hemodialisis SLED