Pelayanan Keprotokoleran Pimpinan
Pemerintah Kab. Barito Utara / Sekretariat Daerah

Jadwal kegiatan pimpinan, lay out acara, susunan acara, laporan dan dokumentasi acara

Pelayanan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Pemerintah Kab. Barito Utara / Sekretariat Daerah

1. Berbentuk peraturan meliputi peraturan daerah dan peraturan bupati dan 2. Berbentuk penetapan berupa keputusan Bupati atau sekretaris daerah