Pelayanan Bbn-Kb (Ganti Nama Atas Dasar Jual Beli)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP/Notis Pajak) 3. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ.

Pelayanan Kendaraan Bermotor (Hibah/ Waris)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Bukti Lunas Pembayaran Pajak/BBN-KB (TBPKP/Notis Pajak) Stiker Kartu Dana SWDKLLJ.

Pelayanan Pkb/Bbn-Kb Kendaraan Baru
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 3. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor; 4. Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP/Notis Pajak) 5. Bukti Lunas Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); Stiker Kartu Dana SWDKLLJ .

Kendaraan Rubah Bentuk Dump
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Bukti Lunas Pembayaran Pajak/BBN-KB (TBPKP/Notis Pajak) 3. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ.

PERPANJAGAN Stnk 5 Tahun
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 3. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor; 4. Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP/Notis Pajak) 5. Bukti Lunas Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); Stiker Kartu Dana SWDKLLJ .

PENGESAHAN STNK SETIAP TAHUN (service delivery)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP/Notis Pajak) Stiker Kartu Dana SWDKLLJ.

Instalasi Gizi
Pemerintah Provinsi Gorontalo / RS Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie

Pelayanan edukasi & konsultasi gizi, asuhan gizi dan pemberian makan pasien

Instalasi Kesehatan Lingkungan
Pemerintah Provinsi Gorontalo / RS Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie

1. Air bersih yang memenuhi persyaratan baku mutu, 2. Air limbah yang memenuhi persyaratan baku mutu, 3. Terkelolanya limbah medis sesuai dengan peraturan yang berlaku, Terkelolanya limbah domestik sesuai dengan peraturan yang berlaku, 4. Terkelolanya kualitas makanan dan minuman secara bakteriologi, 5. Terkelolanya kualitas linen bersih secara bakteriologi, 6. Terkelolanya kualitas udara secara fisik, kimia dan bakteriologi

Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / RS Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie

Pemeliharaan sarana (bangunan, meubelair, alat angkat & angkut), prasarana (kelistrikan, tata udara, sanitasi), peralatan (medis, non medis) di rumah sakit