Izin Usaha Pelayaran Rakyat Bagi Perusahaan Yang Berdomisili Dan Beroperasi Pada Lintas Pelabuhan Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Setempat, Pelabuhan Antar/Provinsi Dan Internasional (Lintas Batas)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Izin Usaha Pelayaran Rakyat Bagi Perusahaan Yang Berdomisili Dan Beroperasi Pada Lintas Pelabuhan Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Setempat, Pelabuhan Antar/Provinsi Dan Internasional (Lintas Batas)