Pendaftaran Usaha Jasa Transportasi Wisata
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Angkutan Jalan Wisata; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Angkutan Wisata dengan Kereta Api; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Angkutan Wisata di Sungai dan Danau; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Angkutan Laut Wisata Dalam Negeri; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Angkutan Laut Internasional Wisata

Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah

Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pengelolaan Goa; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pengelolaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pengelolaan Museum; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pengelolaan Permukiman dan/atau Lingkungan Adat; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pengelolaan Objek Ziarah; Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Wisata Agro