Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Izin Prinsip pada Ruang Milik jalan (Rumija) di Ruas Jalan dan Jembatan Provinsi NTB

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Persetujuan Prinsip Dispensasi Penggunaan Jalan yang memerlukan Perlakuan Khusus

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Izin Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi untuk kegiatan Pembangunan / Penempatan Bangunan di dalam Ruang Milik jalan

Pekerjaan Umum
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat / Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov NTB

Persetujuan Prinsip Izin Pemanfaatan Ruang Pemanfaatan Jalan dan Ruang Milik Jalan Provinsi Untuk Kegiatan Pembangunan / Penempatan Bangun - Bangunan