Penanganan laporan/pengaduan terkait maladministrasi yang meliputi: penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalam, penyimpangan prosedur, berindak tidak layak/patut, berpihak, konflik kepentingan, dan diskriminasi.
Penanganan laporan/pengaduan terkait maladministrasi yang meliputi: penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, bertindak tidak layak/patut, berpihak, konflik kepentingan, dan diskriminasi.
Staf