Pertemuan audiensi dengan pejabat di Kementerian Investasi/BKPM untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan ataupun topik yang disampaikan pengguna layanan.
1. Informasi; 2. Pemenuhan layanan atas pertanyaan dan keluhan dan/atau insiden; 3. Tiket atas pertanyaan, keluhan atau pengaduan.
Daftar Informasi Publik dalam bentuk Keputusan PPID.
Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) dalam bentuk Keputusan PPID.
Penyimpanan dan pengarsipan informasi publik yang berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat baik secara digital maupun cetak.
Surat tanggapan atas keberatan ke pemohon informasi.
Data dan informasi yang diminta oleh pemohon informasi yang sesuai dengan Daftar Informasi Publik (DIP) dan bukan data yang termasuk Daftar yang dikecualikan (DIK)