1. Mutu pelayanan tercapai 2. Pengunjung IGD terlayani 3. Respon time tercapai
1. Resep 2. Rujukan Pemeriksaan Penunjang 3. Rujukan keterapian fisik
Surat hasil pemeriksaan psikologi
Jenazah terawat dengan baik dan siap untuk dikebumikan
1. Jasa Psikologi 2. Jasa Okupasi Terapis 3. Jasa Pekerja Sosial (Psikososial) 4. Jasa Terapi Musik, Terapi Gerak, Terapi aktivitas Kelompok dan Terapi Rekreasi 5. Jasa Bimbingan Rohani 6. Jasa Bimbingan Keterampilan/ Vokasional
1. Jasa Psikologi 2. Jasa Okupasi Terapis 3. Jasa Pekerja Sosial (Psikososial) 4. Jasa Terapi Musik, Terapi Gerak, Terapi aktivitas Kelompok dan Terapi Rekreasi 5. Jasa Bimbingan Rohani 6. Jasa Bimbingan Keterampilan/vokasional
1. Jasa keperawatan intensif psikogeriatri 2. Jasa terapi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa okupasi terapi 5. Jasa rehabilitasi 6. Jaza gizi
1. Jasa keperawatan intensif psikogeriatri 2. Jasa terapi/konsultasi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa terapi modalitas 5. Jasa rehabilitasi 6. Jasa rohani 7. Jasa gizi
1. Jasa keperawatan intensif psikiatri 2. Jasa terapi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa okupasi terapi 5. Jasa rehabilitasi 6. Jasa gizi
1. Jasa keperawatan intensif psikiatri 2. Jasa terapi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa okupasi terapi 5. Jasa rehabilitasi 6. Jasa gizi
1. Jasa keperawatan intensif psikiatri 2. Jasa therapy/konsultasi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa therapi modalitas/TAK 5. Jasa gizi
1. Jasa keperawatan 2. Jasa terapi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa okupasi terapi 5. Jasa rehabilitasi 6. Jasa gizi
1. Jasa keperawatan 2. Jasa terapi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa laundry 5. Jasa gizi
1. Jasa keperawatan 2. Jasa terapi medis 3. Jasa psikologi 4. Jasa laundry 5. Jasa gizi
Penerbitan Kartu Wajib Lapor (Bukti bahwa pasien sedang menjalani rehabilitasi)
EEG – Brain mapping : Cetakan hasil rekaman yang dibaca oleh dokter spesialis syaraf, EKG : Cetakan hasil rekaman yang berbentuk grafik yang dibaca oleh dokter pengirim, ENMG : Cetakan hasil pemeriksaan berbentuk grafik yang telah diinterpretasi oleh dokter saraf yang telah tersertifikasi, ENDOSKOPI : Cetakan hasil pemeriksaan yang berupa foto saluran pencernaan atas atau bawah dengan interpretasi oleh dokter penyakit dalam yang telah tersertifikasi, ECT : Cetakan hasil tindakan yang berbentuk grafik yang dibaca oleh dokter spesialis jiwa, TMS : Cetakan hasil terapi yang berbentuk Treatment Report, yang disimpulkan oleh dokter pengirim ( saraf/ Jiwa), Neuro (Bio) Feed Back : Laporan hasil terapi
Pengantar tindakan fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, akupunktur
Obat/sediaan farmasi
1. Hasil radiograf 2. Ekspertise radiologi