1. Pengajaran BIPA 2. Sosialisasi materi BIPA 3. Konsultasi ke-BIPA-an 4. Pelatihan tenaga pengajar BIPA bersifat insidental dan menyesuaikan dengan program KKLP BIPA Pusat 5. Buku pendukung BIPA bermuatan lokal bersifat insidental dan menyesuaikan dengan program KKLP BIPA Pusat
a. Berita Acara Investigasi b. Berita Acara Pemeriksaan c. Layanan Profesional di Bidang Forensik Kebahasaan, yaitu Ahli Bahasa pada Proses Persidangan d. Konsultasi Layanan Forensik Kebahasaan e. Sosialisasi Layanan Profesional Bahasa Indonesia Ranah Hukum f. Wahana Proses Peradilan Semu yang Melibatkan Pemangku Kepentingan seperti Ahli Bahasa, Penyidik Kepolisian, Hakim, Jaksa, dan Pengacara