Layanan Informasi dan Pengaduan
Badan Pengawas Obat dan Makanan / Unit Pelaksana Teknis [lev I] / Unit Pelaksana Teknis [lev. II] / Balai POM di Kendari

a. Layanan informasi khasiat, mutu, keamanan, legalitas, efek samping obat, obat tradisional, kosmetik, pangan dan bahan berbahaya b. Layanan informasi penelusuran Peraturan dan atau standarisasi c. Layanan Dessiminasi, Sosialisasi Standarisasi produk Obat dan makanan Serta Bimbingan Teknis Tenaga Penyuluh dan Pengawas obat dan Makanan sesuai Peraturan Perundang-undangan d. Untuk layanan pengaduan berupa Informasi produk, produk jasa pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan sarana dan produk.