PENERBITAN REKOMENDASI SEBAGAI PEMOHON NOTIFIKASI KOSMETIK
Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang berlaku selama 5 (lima) tahun.
1. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Secara Bertahap Golongan A 2. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B
Rekomendasi Pemenuhan Aspek CPOTB Bertahap dan Sertifikat CPOTB Bertahap dengan tanda tangan Kepala Badan POM RI.
Produk pelayanan berupa dikeluarkannya Sertifikat CDOB dengan tanda tangan elektronik untuk Sertifikasi Baru dan Perpanjangan Sertifikat CDOB, serta addendum Sertifikat CDOB dengan tanda tangan elektronik untuk perubahan sertifikat CDOB.
Sub Admin Instansi