Permohonan informasi yang diperlukan oleh pemohon untuk berbagai keperluan.
Legalisasi surat yang diperlukan oleh pemohon untuk keperluan tertentu.
Pengesahan akta dibawah tangan/waarmerking yang diperlukan oleh pemohon untuk mengambil, atau pemindahbukukan rekening atau Deposito atas nama pewaris.
Surat keterangan tidak tersangkut perkara yang sudah ditandatangani WKPN/KPN
Tindak lanjut penyelesaian pengaduan terkait permasalahan yang diadukan
Panitera Muda Hukum