Persetujuan/Penolakan Permohonan Keringanan Utang
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Kekayaan Negara / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara / Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima

1. Laporan Hasil Analisis Permohonan Keringanan Utang kepada Kepala KPKNL, 2. Surat Persetujuan Pemberian Keringanan Utang atau Surat Penolakan Permohonan Pemberian Keringanan Utang