Perpindahan Penduduk WNI dalam NKRI
Pemerintah Kota Denpasar / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar

Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Kartu Keluarga, KTP-el dan KIA untuk pindah datang antar Kab/Kota (Daerah Tujuan)