Pelayanan Rawat Inap, pelayanan visite dokter, Pelayanan asuhan keperawatan, Pelayanan penunjang diagnostik, Pelayanan linen, Pelayanan gizi pasien, Pelayanan obat dan bahan habis pakai
Pelayanan yankesmas promotif dan preventif ke masyarakat,pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan,surveilans kesehatan
pelayanan PIO, Pelayanan Konseling. visite Rawat Inap, pelayanan resep rawat jalan.
pendaftaran online via whatsapp; pendaftaran offline poli infeksius dan non infeksius
• Pelayanan konsultasi fisioterapi • Mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis, dan mekanis) • Memberikan pengurangan nyeri dan program untuk meningkatkan fleksibilitas, daya tahan dan postur dalam aktifitas sehari-hari
• Pelayanan konsultasi psikolog pasien umum • Pelayanan konsultasi psikolog pasien calon pengantin dan ibu hamil
• Pemeriksaan laboratorium darah lengkap • Pemeriksaan laboratorium urin rutin • Pemeriksaan laboratorium kimia darah • Pemeriksaan Laboratorium Feses Rutin • Pemeriksaan laboratorium rapid tes covid • Pemeriksaan laboratorium IMS • Pemeriksaan laboratorium Rapid Tes HIV • Pemeriksaan Laboratorium Rapid Tes Sifilis dan RPR • Pemeriksaan Rapid Tes HbsAg • Pemeriksaan Widal • Pemeriksaan Laboratorium NS 1 Dengue • Pemeriksaan Laboratorium mikroskopis BTA
• Jasa layanan farmasi • Pelayanan konseling obat oleh apoteker
1. Memperoleh pertolongan persalinan dan perawatan bayi baru lahir sesuai standar Asuhan Persalinan Normal (APN). 2. Memperoleh informasi dan prosedur tindakan medis. 3. Memperoleh tindakan pra-rujukan dengan tepat. 4. Dirujuk sesuai indikasi medis
1. Pelayanan MTBS/MTBM sesuai standar. 2. Tindakan medis yang tepat sesuai indikasi. 3. Peresepan. 4. KIE dan informasi medis tentang hasil pemeriksaan. 5. Surat rujukan sesuai indikasi. 6. Surat keterangan sakit
Memperoleh pelayanan kesehatan haji sesuai standar, memperoleh berkas haji (hasil pemeriksaan haji, Lembar Istitaha, Kartu kesehatan Jamaah Haji Indonesia, Meningitis, Influenza, covid-1)
1. Memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar. 2. Memperoleh tindakan medis sesuai indikasi. 3. Mendapat resep dokter. 4. Mendapatkan surat rujukan sesuai indikasi. 5. Mendapatkan informasi medis tentang hasil pemeriksaan. 6. Mendapatkan konsultasi/edukasi kesehatan. 7. Mendapatkan surat keterangan sakit sesuai indikasi
Memperoleh pelayanan KB sesuai standar
• Pelayanan konsultasi gizi pasien umum • Pelayanan konsultasi gizi pasien calon pengantin dan ibu hamil
1. Transportasi tim pelaksana, obat dan alkes dalam kegiatan UKM Puskesmas. 2. Pemberian pertolongan pasien gawat darurat pra fasilitas pelayanan kesehatan. 3. Transportasi pasien gawat darurat dari lokasi kejadian (pra fasyankes) ke fasilitas pelayanan kesehatan (transfer primer). 4. Transportasi rujukan antar fasilitas pelayanan kesehatan (transfer sekunder dan transfer tersier).
• Pelayanan rawat luka • Pelayanan bedah minor • Pelayanan gawat darurat terbatas
Dokumen Hasil pemeriksaan Laboratorium