RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PERDATA, TANDA TANGAN ELEKTRONIK, EIS DAN PERKUSI

banner berita

<meta charset="UTF-8" />Pada hari Jum’at, 29 Agustus 2025, bertempat di Aula Lantai 5 PN Tangerang, Ketua PN Tangerang M. Alfi Sahrin Usup bersama Panitera Rotua Roosa Mathilda Tampubolon, para Panitera Muda dan staf kepaniteraan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata, Tanda Tangan Elektronik, EIS, dan Perkusi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting, berdasarkan Undangan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 2377/KPT.W29-U/UND.DL.1.10/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025.
Rapat koordinasi ini membahas beberapa agenda penting, antara lain:
• strategi percepatan penyelesaian perkara perdata,
• pemanfaatan tanda tangan elektronik untuk efisiensi administrasi,
• optimalisasi EIS (Electronic Integrated System),
• serta penggunaan aplikasi Perkusi untuk menunjang kinerja peradilan (Perkara Yang Belum Dilakukan Aanmaning/Penegoran Lebih Dari 1 (Satu) Bulan)
• Monitoring dan Evaluasi Penyampaian Salinan Dan Petikan Putusan Perkara Perdata
• Perkara Pengadilan Negeri Tangerang Yang Lebih Dari 5 Bulan Per Tanggal 28 Agustus 2025 Belum Diputus
• Evaluasi Kepatuhan Pengisian Sipp Dan Penyelesaian Perkara Perdata Banding
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja, khususnya PN Tangerang, dapat mengimplementasikan teknologi informasi dan sistem kerja modern guna mendukung percepatan pelayanan peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel

Kembali
Berita Terpopuler