Polsek Oba Utara lakukan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkotik dan Minuman keras

banner berita

Polresta Tidore _Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu pengguna, tetapi juga oleh keluarga, lingkungan, dan negara. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak fisik, mental, dan sosial, serta berujung pada tindakan kriminal dan masalah kesehatan kronis. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini sangatlah penting.

Sosialisasi pencegahan narkoba merupakan salah satu strategi yang efektif untuk melawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui sosialisasi yang menyeluruh dan tepat sasaran, masyarakat dapat diberikan pemahaman yang jelas mengenai bahaya narkoba, faktor-faktor risiko yang menyebabkan penyalahgunaan, serta langkah-langkah untuk menghindarinya. Kegiatan ini tidak hanya menargetkan kalangan remaja dan pemuda—yang sering menjadi kelompok paling rentan—tetapi juga seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa, termasuk keluarga, sekolah, dan tempat kerja.

Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.00 wit  bertempat di Kantor Desa Lola Kecamatan Oba tengah Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara Kanit Samapta Polsek Oba Utara Aipda La Dedi dan Babinkamtibmas Desa Lola, Hadis dalam  sosialisasi Anti Narkoba dan Minuman keras sosialisasi tersebut bentuk kerja sama antar Pemerintah desa Lola dan Polsek Oba Utara sehingga terselenggaranya kegiatan ini serta Bentuk Komitmen Kapolsek Oba Utara Ipda SUHERLIN.,S.I.P M.H dalam Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba di Wilayah Oba Utara dan Oba Tengah. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun hukum. Sosialisasi ini diikuti oleh warga desa, Linmas, pihak terkait serta staf kantor desa Lola Kecamatan Oba Tengah


Kembali
Berita Terpopuler