Perpanjang Rujukan Pakai Aplikasi Mobile JKN

banner berita

BONTANG—Untuk memudahkan pasien BPJS Kesehatan, Puskesmas Bontang Utara II memperkenalkan layanan perpanjangan rujukan online melalui aplikasi Mobile JKN. Kebijakan ini memungkinkan pasien untuk mengurus perpanjangan rujukan dari rumah, menghemat waktu, dan menghindari antrean.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memperpanjang rujukan online via Mobile JKN:

  1. Mulai Konsultasi: Buka aplikasi Mobile JKN, lalu klik fitur "Telehealth" di beranda atau "Konsultasi Dokter" di menu lainnya.

  2. Pilih Dokter: Pilih dokter yang sedang bertugas dari kolom chat berwarna biru.

  3. Chat dengan Dokter: Isi keluhan atau kebutuhan Anda untuk perpanjangan rujukan, kemudian klik "Mulai Chat".

  4. Proses Rujukan: Dokter akan melakukan konsultasi secara online dan akan mengakhiri percakapan dengan "End Chat" setelah proses selesai.

  5. Ambil Nomor Antrean: Setelah konsultasi, klik "Pendaftaran Pelayanan" dan ambil nomor antrean. Tuliskan di kolom keluhan bahwa ini adalah "Rujukan Online".

  6. Ambil Surat Rujukan: Surat rujukan Anda dapat diambil keesokan harinya di ruang yang telah ditentukan oleh dokter.

Dengan adanya layanan ini, Puskesmas Bontang Utara II memberikan alternatif yang praktis bagi pasien, terutama mereka yang memerlukan perpanjangan rujukan. Diharapkan inovasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan kesehatan.


#PuskesmasBontangUtaraII #MobileJKN #PerpanjanganRujukan #Telehealth #LayananKesehatanOnline #BPJSKesehatan #Bontang


Kembali
Berita Terpopuler