Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (4/8) di Jakarta. Acara ini sekaligus menjadi momen penting penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemenimipas dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menghadapi tantangan keamanan nasional dan transnasional yang semakin kompleks.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta jajaran pimpinan tinggi kedua institusi. Rangkaian penandatanganan kerja sama mencakup tiga dokumen penting:
1. Nota Kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Kemenimipas tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan.
2. Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, yang mencakup program pendidikan dan pelatihan intelijen dasar bagi pegawai Ditjen Imigrasi.
3. Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Pemasyarakatan dan Badan Intelijen Keamanan Polri, mengenai pertukaran data dan informasi narapidana, pengelolaan senjata api organik, serta dukungan operasional lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergi yang solid antara dua institusi strategis negara ini. “Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kekuatan nasional menghadapi tantangan transnasional, mulai dari penyelundupan, kejahatan lintas negara, hingga pengawasan terhadap ancaman intelijen asing,” ujar Kapolri. Kapolri juga mengingatkan bahwa dinamika global yang kian kompleks—mulai dari konflik geopolitik seperti Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina hingga perang dagang antara negara-negara besar—memiliki dampak langsung pada stabilitas domestik.
Oleh karena itu, integrasi kekuatan antar-lembaga sangat krusial dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan stabilitas nasional. Kapolri secara khusus menyoroti peningkatan kejahatan lintas negara, penyelundupan narkotika, perdagangan orang, dan potensi infiltrasi intelijen asing melalui jalur wisata atau migrasi ilegal. “Saat ini, kita menghadapi ancaman nyata dari kejahatan transnasional dan penyalahgunaan teknologi digital.
Polri dan Kemenimipas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan sistem keimigrasian kita,” tegasnya. Beliau juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki 10 wilayah perbatasan laut dan 3 perbatasan darat dengan negara tetangga, serta 96 pelabuhan dan 20 bandara internasional yang menjadi titik rawan masuknya aktivitas ilegal. Oleh karena itu, pembenahan sistem intelijen dan peningkatan kualitas SDM menjadi kunci keberhasilan kerja sama ini.
Sementara itu, Menteri Imipas Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto menyatakan bahwa sejarah panjang Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia tidak terlepas dari kontribusi Polri. “Kementerian kami lahir dari sejarah panjang sinergi dengan Polri. Kini, saatnya kita perkuat kembali semangat itu dalam bingkai kelembagaan,” ucapnya.
Agus Andrianto menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri yang di tengah padatnya agenda nasional tetap menyempatkan hadir langsung dalam penandatanganan MoU ini. Ia berharap nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan menjadi payung hukum bagi implementasi nyata di lapangan. Lebih lanjut, Menteri menekankan bahwa sinergi antara Kemenimipas dan Polri adalah bagian dari strategi nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang memerlukan kolaborasi dalam mendukung program prioritas seperti:
1. Pemberantasan narkotika dan kejahatan transnasional
2. Penanganan tindak pidana perdagangan orang
3. Pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian
4. Reformasi pelayanan publik di bidang pemasyarakatan Ia juga mengusulkan penguatan pengamanan di lapas-lapas rawan dengan penempatan personel gabungan TNI-Polri guna mencegah peredaran narkoba dan gangguan keamanan lainnya.
Melalui kerja sama ini, baik Kemenimipas maupun Polri berkomitmen untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM, pertukaran data strategis, optimalisasi fasilitas, hingga penguatan operasional di wilayah perbatasan. Tidak hanya untuk menghadapi dinamika dalam negeri, tetapi juga dalam menyikapi dampak ketidakstabilan global yang berimbas pada migrasi, keamanan, dan ekonomi nasional. Sebagai penutup, Menteri Agus Andrianto menyampaikan harapannya agar sinergi yang terjalin ini terus berkembang menjadi kolaborasi yang lebih luas di masa depan. “Kita butuh kekuatan bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan zaman. Nota kesepahaman ini adalah fondasi awal menuju sistem penegakan hukum yang terintegrasi dan berdaya saing global,” pungkasnya.