at Lantas Polresta Tidore Gelar Layanan SIM Keliling di Area Car Free Day Sofifi, Masyarakat Antusias Manfaatkan Pelayanan Jemput Bola
Sofifi — Dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tidore kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Sofifi. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan prinsip humanis, responsif, dan presisi.
Sejak pagi, mobil pelayanan SIM Keliling telah terparkir di lokasi CFD dan langsung menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Para personel Satpas yang bertugas bergerak aktif menyambut warga dan memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan. Proses perpanjangan dimulai dari registrasi, pengecekan data, pengambilan foto, hingga pencetakan SIM baru yang dilakukan langsung di tempat.
Dengan hadirnya layanan jemput bola ini, warga tidak perlu lagi mendatangi kantor Satpas, sehingga waktu dan tenaga dapat lebih dihemat. Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan kesempatan ini, terutama mereka yang memiliki aktivitas padat dan membutuhkan layanan cepat serta efisien.
Menurut personel yang bertugas, kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempermudah akses pelayanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku demi keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan SIM Keliling di ruang publik seperti Car Free Day dianggap efektif karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dari berbagai kalangan.
Sat Lantas Polresta Tidore menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa masa berlaku SIM serta memanfaatkan layanan SIM Keliling sebagai alternatif yang praktis dan cepat. Dengan demikian, masyarakat dapat menghindari keterlambatan perpanjangan yang berpotensi menimbulkan sanksi.
Melalui inovasi pelayanan seperti ini, Sat Lantas Polresta Tidore berharap dapat terus membangun kepercayaan publik dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Salam Presisi – Sat Lantas Polresta Tidore.
